Hari ini (4 Juni 2009) sidang pertama kasus Prita Mulyasari. Seorang Ibu rumahtangga yang dipenjara karena menulis Surat Pembaca karena tidak puas dengan pelayanan RS OMNI Tangerang. Kita akan tunggu apa hasil persidangan hari ini dan selanjutnya. Yang pasti Kasus ini menyedot perhatian banyak pihak. Tak kalah semua CAPRES berlomba-lomba setor muka memberi perhatian luar biasa.
Seandainya, nanti ternyata OMNI Menang, dan Prita Kalah apa yang akan terjadi?
UNTUK RS OMNI:
1. Kemenangan OMNI justru akan memperburuk citra OMNI di masyarakat.
Lebih buruk daripada sekedar komplain pelanggannya di Surat Pembaca. Seorang rekan blogger saya, yang dulu pelanggan tetap di RS OMNI, bahkan menulis comment di tulisan saya sebelumnya,
Waktu di Jakarta saya sekeluarga langganan di Omni karena rujukan kantor suami. Mbaca berita Bu Prita rasanya saya pengen dateng ke Omni, masuk ke lobinya yang berpiano dan nanya “Kalo saya berobat disini saya bakal kalian penjarakan seperti Bu Prita ngga?”
Bikin emosi…
2. OMNI dianggap tidak bisa menghandle komplain pelanggannya dengan elegan.
Kalau saja OMNI menanggapi keluhan pelanggan (PRITA) yang menulis di Surat Pembaca, dengan cara yang elegan, pasti dia akan sejauh mungkin menggunakan pendekatan personal, tidak akan menggunakan cara hukum formal. Banyak perusahaan lain, yang berhasil menghandle Komplain (Surat Pembaca), dengan menggunakan management masalah, yang membuat (penyelesaian) masalah di Surat Pembaca justru bisa meningkatkan citra perusahaannya.
.
3. OMNI dianggap AROGAN, dan tidak ada TEPO SLIRO.
Rumah sakit bukan bengkel, atau reparasi kendaraan, dimana kalau ada customer yang komplain separah-parahnya resikonya adalah mengganti dengan kendaraan yang baru. Rumah sakit ini yang dikelola manusia, yang punya perasaan, punya keluarga, dan punya (”satu-satu”-nya) nyawa yang tidak bisa diganti dengan apapun. Seharusnya pelayanan RS harus mengacu dari situ. Bukan main formal-formalan, apalagi main politik-politikan…. wedew…
JADI INTINYA: JIKA OMNI MENANG DIPENGADILAN, DIA AKAN TETAP KALAH DIMATA PUBLIK, KARENA TELAH MELAKUKAN PENDEKATAN YANG SALAH DALAM MENANGANI KOMPLAIN….
(APALAGI DIA KALAH???)
.
Untuk BLOGGER dan MILIS,
Seandainya OMNI menang, untuk pertama kalinya blogger akan terbungkam mulutnya. Kemudian untuk selanjutnya akan menjadi BOM WAKTU yang kapan saja bisa meledak dan menjadi revolusi bidang per-bloggeran di Indoensia. Entahlah apa yang akan terjadi nanti. Saya kok malah membayangkan sesuatu yang sangat buruk.
.
Untuk MEDIA MASA,
Jika omni MENANG, Sebaiknya tutup saja Kolom Surat Pembaca, kerena redaksi juga bisa di Penjara kerena menyebarkan Pencemaran Nama Baik Perusahaan. (Kok ga Dari dulu ya mereka di penjara? Bukannya Surat Pembaca sudah lahir sebelum saya lahir?)
.
UntukMASYARAKAT LUAS,
Klu OMNI menang, Sudahlah… Konsumen diam saja kalau merasa tidak puas atas pelayanan Rumah Sakit atau apapun. Nanti klu kamu ngomong-ngomong kamu akan dipenjara loh….
Di Rumah Sakit Sebaiknya ditulis:
KLU ANDA PUAS BERITAHU YANG LAIN, KLU TIDAK PUAS BERITAHU KAMI SEBAIKNYA DIAM SAJA ATAU SAYA PENJARAKAN…!!!
.
UNTUK RUMAHSAKIT ATAU PERUSAHAAN LAIN
Jika OMNI menang, Ayoooo Para Direktur, buka-buka kolom Surat Pembaca…. Siapa tau Perusahaan bisa dapat uang tambahan dari sana dengan menggugat secara perdata orang yang menulis komplain pencemaran nama baik perusahaan. Lumayan….
Nambahin mas,
Masyarakat kelas atas akan berobat ke luar negeri, sementara masyarakat bawah akan mendatangi dukun macem Ponari.
semoga biarpun menang, RS ini akan tutup karena bangkrut atau paling tidak ada tanggung jawab moral dr para pegawainya untuk mengundurkan diri karena rasa malu bekerja di situ…Dan dengan tutup/bangkrutnya RS OMNI secara otomatis akan “MEMENANGKAN” ibu prita yg mewakili masyarakat luas…kesimpulannya mau menang atau kalah, tetap saja RS OMNI AKAN KALAH DALAM KASUS INI !!!!
Saya sangat setuju bila hasil mengatakan TIDAK ADA YANG MENANG. Mengapa? Karena bila memang benar yang melakukan pengaduan adalah dua Dokter ONMI, menurut saya Dokter terutama dokter Hengky yang juga bekerja di RSCM, telah biasa berkutat dengan komite mutu, komite medik dst. Jadi , jujur saja paparkan di pengadilan apa yang telah anda lakukan dan paparkan juga apakah sesuai dengan aturan OMNI yang berstandard Internasional itu. Dan, juga ingatlah pasien datang pasti dalam keadaan sakit. Dokter bukan menyembuhkan penyakit , namun memulihkan pasien yang adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi. VIVA untuk semua.
Menang kalah OMNI akan gulung tiker brooooo gitu aja intinya ga usah banyak tetek bengek ulasan, wong sudah jelas OMNI tidak menerapkan kinerja profesional. gitu aja kok repot
Kasus ini menjadi kasus yang penting karena merupakan kasus yang akan menjadi rujukan untuk kasus serupa di masa yang akan datang.
Bila melihat pasal 27 UU ITE, redaksi ayat memuat delik-delik muatan melanggar susila (ayat (1)), perjudian (ayat (2)), pencemaran nama baik (ayat (3)), dan pengancaman (ayat (4)). Setiap ayat dalam pasal tersebut dimulai dengan kata-kata Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak. Ini merupakan kalimat penting, karena sudah memuat tiga unsur, yaitu setiap orang, dengan sengaja, dan tanpa hak. Yang paling menarik adalah unsur tanpa hak. Karena singkatnya, Ibu Prita bisa saja memiliki hak untuk membuat kritik terhadap RS Omni memalui Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Jika hal ini benar dan terbukti, maka gugatan terhadapnya tidak terbukti.
Mengenai unsur dan lingkup ayat tersebut, MK telah memutus:
http://anggara.files.wordpress.com/2009/05/putusan_sidang_final-putusan-50-uu-ite-2008.pdf
Putusan MK menetapkan unsur “tanpa hak” sebagai perbuatan melawan hukum dan pencemaran nama baik yang juga mengacu pada Pasal 310 KUHP. Sekarang tinggal dilihat apakah UU Perlindungan Konsumen memberikan dasar pemaaf atau penghapus pidana bagi Ibu Prita.
Delik Ibu Prita merupakan delik aduan. Delik aduan itu delik yang hanya bisa dilaporkan oleh sang korban. Dalam hal ini yang dicemarkan nama baiknya adalah RS Omni, sehingga RS Omni dapat menggugat Ibu Prita.
Bila hakim memutuskan bahwa Ibu Prita telah melakukan pencemaran nama baik, maka besar kemungkinan tindakan serupa di masa yang akan datang bisa berbuah pemidanaan.
Kalau RS Omni menang, akan menjadi preseden hukum yang dapat mengurangi kebebasan rakyat umum untuk berbicara.
Yap…..
Semua ini sangat mungkin terjadi bos…. terutama yang buat blogger tadi dan untuk masyarakat!!
Kasus ibu prita kali ini harusnya menjadi PR bagi UU ITE yang mulai terlihat “bolong-bolong”nya dimana dan juga PR bagi entitas kesehatan di Indonesia yang selama ini kerapkali menjadi alasan bagi masyarakat kita untuk lebih memilih berobat ke luar negeri atau menggunakan jasa paranormal
http;//engeldvh.wordpress.com
Ponari is the best!! paling enggak kalo berobat ke Ponari biarpun nggak dijamin sembuh, nggak bakalan dijadiin “kelinci percobaan” sampe’ sesak nafas segala, dipenjarakan pula… Luar Biasa!!!
mau menang atau kalah , yang pasti saya dan keluarga tidak akan berobat ke rs omni..
walaupun dekat dengan rumah saya …
hidup mbk prita aku dukung mbk….
[...] [KASUS PRITA MULYASARI -2] Kalau OMNI Menang, Apa yang Terjadi? Filed under: Uncategorized — @ 2:28 am [...]
huhhh.. Jailed for Complaining..!?..
nggak bgt deyh..
Menang gak menang reputasi RS Omni di mata masyarakat sudah buruk Kang Ekojuli..
yang pasti hari ini Bu Prita ngga ditahan lg (tapi tetap jadi tahanan kota siyh)..
mestinya RS Omni lebih mengedepankan komunikasi bukan hukum..
DUKUNG kebebasan Beropini..
He…he…kalau Omni menang, berarti pak hakim dan pak jaksa tidak melihat hati nurani rakyat
Undang-undang tentang perlindungan konsumen sepertinya perlu diperbarui lagi, sebab selama ini khususnya jika ada kasus antara pemakai dan penyedia layanan disektor kesehatan selalu konsumen/pemakailah yang selalu dirugikan sedang pihak RS/para dokter aman-aman saja bersembunyi dibalik undang-undang dan etika kedokteran.
Sungguh apes sekali nasib kita sebagai pasien, sdh keluar uang banyak namun pelayanan yang didapatkan sangat jauh dari memuaskan malah sering didapatkan salah diagnosis yang berakibat fatal bagi para pasien, sudah begitu klo sdh kadung terjadi pihak RS dan dokter selalu beralasan klise “Semua Tindakan/Penanganan Sudah Dilaksanakan Sesuai Prosedur Yang Berlaku” ……huhhh, sebenarnya Prosedur Yang Seperti Apa??? kita semua juga gak tau…!
Mari kita berdoa bersama-sama, semoga sidangnya berjalan lancar dan tentunya Ibu Prita bisa menang dan terbebas dari jeratan hukum yang menurut saya sangatlah tidak LOGIKA!!!
Mari kita berdoa,
“Siapa saja yang bertindak zalim dalam perkara ini, semoga mati setelah sekarat 72 jam akibat dilindes truk, dan uang yang dia/mereka peroleh dalam perkara ini tidak berkah, hingga kalau dipake makan bikin bisulan, dipake minum bikin beser, dipake berobat tambah parah, dipake bayar langganan internet putus-putus terus, dipake beli komputer langsung njebluk.. amin amin amin….”
wes aku mbalik nang dukun wae lah ha ha ha….
tindakan yang dilakukan oleh RS Omni mencerminkan bagaimana kinerja RS-RS di Indonesia.
tak heran kalau berbundeng2 orang memilih berobat ke negara tetangga….
untuk bu Prita : sabar ya, bu. banyak yang mendukung ibu loh!
sebenarnya aku mau kasih comment yang gak terkesan termakan isu (pake logika bukan perasaan) tapi dipikir2 memang ada beberapa hal yang perlu dicermati :
– di mana2 perusahaan tu seharusnya banget ni mengedepankan penanganan dengan manajemen masalah (setuju buat yang berpendapat seperti itu tadi)
– gak selayaknya seorang ibu dari 2 balita seketika ditahan padahal dia sangat kooperatif
– saya jadi sebal ama dokter2 n rumah sakit2 yang begituan, kayaknya di luar negeri jarang banget ada kasus malpraktek n silang sengketa antara pasian dan pihak RS.
Kalaupun OMNI menang sebenarnya mereka kalah….pertama namanya sudah tercemar, kedua masyarakat akan makin membenci OMNI karena telah memenjarakan seorang ibu yang masih mempunyai anak balita. Kasus ibu Prita dengan Omni mirip cerita david dan goliath. Tapi masih terbuka kemungkinan Ibu Prita buat bebas. Kita tunggu saja….
dukung ibu prita….balasan dari Alloh jauh lebih mengena untuk yang berbuat dzolim…
pelayanan nomer satu,nama baik mengikuti kemudian…..lha kalau nuntut nama baiknya duluan sudah pasti pelayanannya sangatlah buruk,hal ini pasti saling saling menjembatani….tidak bisa dibolak balik
wahai OMNI dan dokter2nya,kalau kalian punya uang berlebih silakan digunakan untuk sekolah etiket saja,gak usah jadi dokter,dan secepatnya kalian cari pekerjaan lain karna gak lama lagi tuh RS gak ada yg mau jadi pasien anda lagi….
atau jadikan RSJ aja,pasti pasiennya gak bakal ada yg saran & kritik,kalian akan merasa tenang duduk di kursi ruangan kalian terima gaji…
oiya,satu lagi bwat dokternya…baca tuh kutukannya kang ali diatas…..!!!
JIka Omni Menang ?, Penjara Penuh, Internet sepi semua Blogger masuk BUI !!!
Kalo OMNI menang….
Dimana para pakar hukum kita??
DImana Pencetus UU ITE??
Dimana Lawyer Indonesia dengan hati nurani???
Semoga Lawyer Indonesia bisa mencerna filsafat hukum dengan baik
Mungkin bisa jadi ada konspirasi di balik semua ini…antara Pengadilan, polisi, dan Omni…MUNGKIN!
KKN sudah biasa di negeri kita ini…
So mau jadi apa negeri kita ini di masa mendatang..
baru kali ini saya dengar..
rumah sakit yang katanya berstandar international
bisa menuntut balik seorang konsumen dengan mengatas namakan
pencemaran nama baik..trus klo media2 surat kabar, tv, dll itu gimana ya??? apalagi gosip2 di tv2 itu..
wah wah wah wah …
semoga omni kalah telak di pengadilan..
amin..
Mari kita dukung mbak prita secara moral, dan untuk perbaikan bangsa ini di masa mendatang.
OMNI dengan sendirinya akan mengikuti hukum alam yang saya yakin saat inipun kepercayaan terhadap pelayanan OMNI sudah mulai luntur dan lama kelamaan akan sepi pasien dan tu………….
KECUALI………
Manajemen OMNI dengan berlapang dada mencari solusi yang baik bukan dengan memesan tempat bagi mbak prita di LP wanita.
MARI BERPIKIR POSITIF UNTUK KEBAIKAN SEMUA.
padahal isi surel Ibu Prita itu sangat biasa. dia ga ujug2 menuduh RS OMNI melakukan penipuan, tapi memang merasa ditipu dgn prosedur yg berbelit2 seolah RS OMNI sengaja ga mau ngasi apa yg dia minta. kalo surel begitu aja disebut mencemarkan nama baik, wah… posting blogku yg mengeluhkan kinerja pelayanan publik tertentu gimana lagi dong?
ada satu institusi yg saya ingin sorot dalam kasus bu prita ini: YLKI itu sebenernya buat apa yah? oke lah dalam kasus ini mungkin mereka bisa bilang kalau bu prita yg tidak melaporkan ini ke mereka tapi pernahkah terpikir kenapa masyarakat umumnya sampai “malas/ogah” melaporkan keluhan konsumen ke YLKI? apa karena proses berbelit atau mungin persepsi percuma buang2 waktu aja?? saya tidak tau jawaban pastinya(asbun ntar aye lagi yg dibui) tapi konsumen di indo ini, baik jasa maupun product, umumnya tidak bisa berbuat banyak saat mereka dirugikan (apalagi kalo dirugikan oleh giants corporates) daripada pusing, marah2 & buang waktu tak ada hasil yah mending anggap “buang sial” aje deh dan paling paling bisa curhat sama temen/keluarga hal2 yg bikin kita kesel…..sayangnya sekarang kalo ngeblog atau curhat di milis aje bisa berbuntut penjara wah hukum dinegara ini bener2 sudah balik ke jaman batu kali istilahnya?? anyway, buat bu prita saya cuma bisa harap anda menang dalam kasus ini dan semoga pejabat2 bisa benar benar terbuka hatinya (ehem jangan sementara doang ya bapak2/ibu) buat rs omni, terus terang setelah dengar kasus ini diekspos segitu banyaknya di media massa, dikasih berobat gratispun aye ogah kesono hehehe peace
smoga aja kita bisa mendapatkan yg terbaik. Ibu Prita menang, blogger tenang, masyarakat senang, Indonesia perang *loh*
Ya pokoknya tetep dukung bu Prita!!!
hidup prita, manohara ke laut aje (kbanyakan infotainmet)
Seharusnya RS OMNI cabut tuntutan, setuju saya sm komentar diatas menang kalah dia bakal sepi. mana ada orang yang mau berobat ke RS yang tidak profesional, arogan dan tidak punya hati nurani. Dalam hal ini, sewaktu polisi dan kejaksaan menerima laporan, apakah mereka tidak mengedepankan proses musyawarah, mediasi, menjadi mediator antara Ibu Prita dan RS OMNI. Saya tidak mengerti banyak tentang hukum, namun kalau tidak ada komunikasi dan mediasi, dan langsung ditahan ini menandakan penguasa daerah dan pengadilan tidak memihak rakyat, jelas tidak punya hati nurani.
Apa salah ibu Prita, dia mendapat pelayanan yang tidak memuaskan, dia cerita dengan email ke teman2 nya, teman2 nya forward, keluhan ibu Prita tersebar ke publik, malah dilaporkan ke polisi, dan tragisnya polisi langsung memberikan ke kejaksaan dan langsung ditahan. Dimana peran polisi, kejaksaan dan pengadilan sebagai pemberi rasa aman dan keadilan? Atau memang nilai rasa keadilan dan hati nurani sudah kalah dengan nilai uang yang dibawa investor. Maaf saya bukan mau menuduh, hanya saya merasa terusik karena saya sekali lagi mendengar, dan berkali2 sebelumnya mendengar, pemerintah tidak pernah memihak rakyat. Sadar kalian, nafkah kalian dari pajak kami.
Oh iya, jangan sampai kebebasan berbicara dibungkam penguasa dan pemodal, tanpa rakyat, g ada mereka semua. Media online merupakan bentuk kontrol sosial yang efektif buat mereka. jangan sampai deh kita kayak di Myanmar..
kalo OMNI menang kita demo aja yuk..
setuju… perlukah blogger demo?
bagusan Omni atau Ponari ya?? hehehehe…
salam kenal. salam ganteng dari diazhandsome
BIAR MAMPUS TUH RUMAH SAKIT……………..
Bener bener ngak punya perasaan
KELAUT AJA TUH RS………
Ya, saya juga mendukung Ibu Prita.
Karena menurut saya selama yang dikatakannya fakta, ya itu memang fakta, dan tidak salah kalau ia menceritakannya.
Sama saja seperti “surat pembaca” di media cetak.
Rasanya tidak mungkin Ibu Prita memfitnah RS itu, memang Ibu Prita punya dendam apa sama RS itu..? Maka, kalau fitnah tidak mungkin, ya jelas itu fakta kan?
Lalu, apakah sebuah fakta harus ditutup-tutupi? Apa perlu semua orang merasakan pelayanan yang buruk seperti itu? Dan langsung saja DepKes menutup RS itu seketika waktu di inspeksi?
Koq RS itu malah menempuh jalur hukum.. Bukannya dianggap sebagai feedback dan memperbaiki diri. Aneh..
* RS di sini berarti rumah sakit dan dokter-dokter yang terlibat di dalamnya.
** Oya, dukungan saya sebatas fakta, kalau ternyata Ibu Prita melebih-lebihkan atau mengarang hal itu, ya lain cerita..
klo OMNI menang??????
mau ke tukang pijet aj….
paling klo mal praktek cuma slah urut doank,,,
g bakal dipenjarain….
hidup blogger INdonesia…
Untungnya kejagung udah kasih statement jaksa penuntut telah melakukan kesalahan. Ya tunggu saja,kayaknya bu prita menang. Apalagi ini pas kampanye, semua capres ikutan angkat bicara membela bu prita. Coba kalau tidak musim kampanye nggak tau deh …….
untuk RS OMNI: teganya…teganya…teganya…
menang gak menang gak bakalan gw ke RS OMNI … never
—> (black list added)
—> reason : bad behave, bad PR, dangerous for our financial
—> case closed!
Bu Prita didakwa ats pencemaran nama baik?
Sya rasa justru dgn mendakwakan mantan pasien yg mempunyai keluhan, malah mencemarkan nama baik RS OMNI itu sendiri.
Coba liat akibatnya skrang? Kasus ini menjadi perhatian publik nasional. Dan, walaupun seandainya RS OMNI menang, nama baiknya sudah tercemar akibat ulah mereka sendiri yg memperkarakan kasus ini.
Seandainya saat itu keluhan Bu Prita langsung dtanggapi, tidak akan menjadi seperti ini kan…?
gilaaaa…
kalo omni menang…
gw akan makin bingung siaran (penyiar kampus) kalo gw komplain n sampe salah ngomong gtu..
di penjara juga gw nanti….
apa lagi gw ada blog menuliskan kisah hidup gw sehari-hari biarpun uring2an sih..
n
gw ikut forum di xxx.kxxxs.us
wah…
bisa di penjara semua tuh…
weleh2….
Kalau OMNI menang pasti hakimnya dibayar tuh…ya kan?
Kalau OMNI menang:
Dimana keadilan, kebebasan, demokrasi, nurani.
Semua RS khususnya Int’l akan pakai pengacaranya.
Penegak hukum akan tambah obyekan.
Kualitas/kesehatan/produktivitas masy Indo menurun.
Perlu direnungkan:
Bank jarang inisiatif pakai solusi hukum jika ada kasus.
OMNI akan rugi, juga RS Int’l, RS swasta dls, OMNI hrs ganti rugi / tanggung jwb / dituntut mrk atas masalah massal ini.
Kapan kita merdeka, reformasi, puna nurani.
Bravo mbak Prita (Srikandi IT/Kesehatan kt).
Sayang Menkes keliru comment ga ada UU terkait pelayanan dr/RS.
Mana pengacara lain yg support pihak lemah / terzholimi.
dst. dst.
Biasanya orang klo memang benar salah, pasti kebingungan… ya kaya OMNI ini nih.. memalukan
besok berobat lagi ke ponari gan.. ngantri lagi mati lagi… tp ga pake dipenjarakan oleh ponari…
saya juga g bisa bayangin dampaknya bagi blogger
kalau rumah sakitt omni yang menang, kita gugat lagi.
[...] [KASUS PRITA MULYASARI -2] Kalau OMNI Menang, Apa yang Terjadi? Hari ini (4 Juni 2009) sidang pertama kasus Prita Mulyasari. Seorang Ibu rumahtangga yang dipenjara karena menulis [...] [...]
Tak peduli si Hengky dokter RSCM, wong banyak dokter sekarang orientasi duit. Sya pikir Omni sih yang goblok g bs menangai keluhan pasien.
Ya tinggal tunggu RSnya ditutup dong yah! kalo gitu
[...] Teratas [KASUS PRITA MULYASARI -2] Kalau OMNI Menang, Apa yang Terjadi?[KASUS PRITA MULYASARI] Hati-hati…. Di Indonesia CURHAT Bisa Di PenjaraTELEVISI INDOSIAR TELAH DI [...]
Dulu ada kasus org miskin g diterima berobat di rumah sakit, sekarang ada yg berobat di rumah sakit malah dpenjarakan…segitu BOBROKnya kah moral bangsa ini????
mantab dan mendalam bos analytic-na
salam kenal
RS OMNI yang aneh ada-ada aja….. . kok mau-maunya membuka kebodohannya sendiri, masak orang ga boleh kritik ga boleh kasih masukan kok malah dimasukan ke Penjara. ini akan jadi Rekord dunia RS yang teraneh di dunia… saking sebelnya nih kalo aku punya penyakit panu aku nggak akan kesana de….kikikiki. pikiranya tuch ditaruh dimana sih…. tapi kembali kepada manusianya… ya namanya juga khan manusia pasti ada khilapnya…. ada egonya terlepas dari apa yang dilakukan ibu Prita. lebih baik diselesaikan dengan cara yg indah…..
saya sendiri merasakan kepedihan ibu Prita sudah sakit dipenjara pula belum lagi harus meninggalkan putri-putrinya yang masih kecil ….
Setuju…
lanjutkan..eh bebaskan..
sok atuch tuntut balik aja 1 triliun, 25 perak, itumah kata bah onong.com
Untung gw orang mizkin yg ga prnah kerumah sakit klo sakit tpi ke mbah yg rumahnya cuma 100m jdi aman2 saja klo komplen ga di hantui masuk penjara. KITA HACK SERVER OMNI RAME2 YUK
ada pasien punya keluhan dan mau berobat supaya sembuh :
1. diputuskan rawat inap
2. diberikan obat (suntikan/infus) dsb..tanpa penjelasan untuk apa
3. bukannya membaik (malah bengkak-bengkak)
4. pasien dan keluarga tidak terima dan melakukan komplain
5. ujung-ujungnya disuruh rawat inap di penjara plus bonus pidanan+perdata
para pakar hukum, system hukum ttidak ada yang keliru cuma semua aparatur hukum (hakim, jaksa, polisi) bukan robot..mereka harusnya juga punya hati..
iki lakone opo pak manteb??
aneh memang kasus ini, ya aneh saja…
kalau omni menang :
yang untung pengacaranya pasti fee nya gede tu ……
Gue jadi ngeri ke RS nih bisa2 bukannya gue sehat malah di bui nih
salut buat ibu Prita, saya doain semoga tetap tegar menghadapi semua ini, kami mendapat banyak pelajaran & hikmah dibalik kasus ini.
Buat yang masih peduli ama negeri ini tolong !!!!!!
1. Benahi mental2 para pelayan rakyat biar kagak bobrok kayak sekarang supaya negeri kita lebih bermartabak (bukan martabak padang yah), oke bro….
2. Segala sesuatu hendaknya diselesaikan secara musyawarah dan baik2 bukan musakpenjara (eit.. salah..bro maksud saya masuk penjara / dibuih gitu loh istilah kerennya..)
3. Buat aparat yang terkait tolong kalau buat UU jangan asal ujung2nya duit gitu loh..hendaknya kalau buat UU berpihak pada rakyat dong, ok bro
4. Ini buat manajemen RS. Omni International gitu loh, saya ada usul ini juga kalau diterima gimana kalau nama RS Omni International diganti aja menjadi LP Omni International, ini cuma usul yah (just kidding , peace bro…)
Hidup ….. hidup apa yah jadi lupa nih.
TIDAK SELALU YANG MISKIN ITU BENAR. TIDAK SEMUA YANG KAYA ITU MENANG. Dalam perkara ini hanya menunjukkan satu hal kepada kita semua. BAHWA ADA KALANYA MANUSIA MENUTUP MATA TERHADAP SIKAP SALING MENGHORMATI. mari kita belajar saling menghormati.
Bukankah keluarga pasien dan rumah sakit saling BEKERJA SAMA demi kebaikan pasien.
Keluarga pasien membutuhkan keahlian petugas rumah sakit. dan rumah sakit memerlukan dana dalam melaksanakan tindakan medis yang terbaik untuk pasien.
Jadi jangan mentang-mentang membayar kemudian dapat memperlakukan petugas rumah sakit dengan seenak udelnya sendiri (misalnya bicara kasar dan menjelek-jelekkan) menganggab petugas rumah sakit sebagai budak. karena uang setumpuk_pun tidak akan dapat menyembuhkkan kalau tidak mendapat pertolongan dari keahlian yang dimiliki petugas rumah sakit
Begitu juga petugas rumah sakit jangan mentang-mentang memiliki keahlian dan dimintai pertolongan lantas bekerja seenaknya sendiri sehingga mengabaikan hak pasien dan keluarganya.
Mari perkara itu menjadikan diri kita sadar tentang perilaku kita sendiri. karena orang baik itu selalu memandang masalah dari kaca mata hati nurani. dapat menghormati orang lain. tidak suka Qhibah (MEMBICARAKAN ORANG LAIN, YANG APABILA ORANG YANG DIBICARAKAN ITU TAHU MAKA, ORANG YANG DIBICARAKAN ITU AKAN SAKIT HATI). Dan tidak Dholim (MEMPERLAKUKAN YANG LEMAH DENGAN SEENAKNYA SENDIRI)
SAYA LANJUTKAN
Dan menyinggung Kasus RS OMNI dengan IBU PRITA marilah cari jalan yang terbaik, jalan yang adil bagi kedua Pihak. Selesaikan saja dengan kekeluargaan, siapa yang salah saling meminta maaf, dan siapa yang benar saling memberikan maaf. ALLAH MAHA TAHU. Semoga ALLAH menyejukkan KALIAN BERDUA, Semoga ALLAH mendamaikan KALIAN BERDUA. AAAMIINNN
DEMO & HIMBUAN BUAT PARA BLOGER!
sebarin virus dan hacker semua komputer yang ada di RS OMNI
huehehehe…kapokmu kapan??
bila OMNI menang ? maka akan banya orang yang sakit jadi ajang percobaan ………………………….heeeeeeeeeeee lucu kaya banyak nyawa aja.emang nyawa kaya kita ganti ban aja.yang betul aja ………coba lamun arek nanaon teh ulah gagabah.dasar borokokok.kawalat siah.
Pihak RS OMNI tidak salah, beliau-beliau disana
sedang menerapkan standar manajemen baru RS untuk pelayanan,
yang mungkin akan segera di adopsi semua RS di indonesia
metoda ini mirip “sistem kulture steelsel” atau “metoda romusha”
jaman jadul,..bagi yang mo nyoba dipersilakan daftar segera…ksana